POLEWALI MANDAR, Mediachentralnews.com – Ketua DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kaharuddin Kadir bersama Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani Sulawesi Barat di Polewali Mandar, pada Jumat 26 September 2025.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait strategi serta implementasi pendampingan hukum yang efektif, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Rombongan DPRD Parepare diterima langsung oleh Direktur LBH Mitra Madani Sulbar, Adv. Amin Sangga, SH., MH., bersama sejumlah advokat dan paralegal.
Suasana audiensi berlangsung santai namun penuh substansi, dengan pembahasan seputar pendampingan bantuan hukum, identifikasi kasus litigasi dan non-litigasi, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, hingga rancangan Perda Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, mengungkapkan alasannya memilih LBH Mitra Madani sebagai tujuan konsultasi setelah melihat kiprah lembaga tersebut di berbagai media sosial.
Menurutnya, program bantuan hukum gratis yang dijalankan LBH Mitra Madani dapat menjadi contoh konkret untuk diterapkan di Parepare.
“Kami menggali pengalaman LBH Mitra Madani dalam memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Apa yang kami dapatkan dari hasil diskusi tadi akan kami implementasikan di Kota Parepare, karena ini bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum,” ujar Kaharuddin.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam bidang hukum sebagaimana pada bidang kesehatan.
“Kalau kita melihat kepedulian pemerintah terhadap kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang sudah luar biasa, kenapa kepedulian terhadap pendampingan hukum masyarakat tidak bisa? Perlu ada keberpihakan pelayanan keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya, Sabtu (27/9/2025).
Di sisi lain, Direktur LBH Mitra Madani Sulbar, Amin Sangga, menyambut baik kunjungan DPRD Parepare. Menurutnya, kehadiran legislator Parepare menjadi apresiasi tersendiri atas kerja-kerja LBH dalam memperjuangkan akses keadilan.
“Dengan kehadiran Ketua DPRD Parepare, ini menjadi nilai tambah bagi kami karena apa yang LBH lakukan ternyata mendapat perhatian dari legislator,” ungkap Amin.
Amin menjelaskan bahwa DPRD Parepare tertarik pada sejumlah program LBH, termasuk rencana perluasan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ASN.
Ia juga menyinggung bahwa LBH telah mengusulkan Perda Bantuan Hukum Cuma-Cuma ke Pemda Polman.
“Kami sampaikan juga bahwa Perda Bantuan Hukum Cuma-Cuma kalau mau berjalan maksimal, harus disertai dengan dukungan anggaran yang memadai,” tutup Amin Sangga.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi awal sinergi antar daerah dalam memperkuat layanan hukum gratis bagi masyarakat, sehingga keadilan dapat diakses lebih luas tanpa terkendala faktor ekonomi.
Perda Bantuan Hukum Cuma-Cuma diharapkan menjadi terobosan nyata untuk menjamin kesetaraan di depan hukum. (*Ril)












