Mediacentralnews.com Majene – Material yang digunakan untuk Peroyek pembangunan jaringan irigasi di desa Kayuangin Kabupaten Majene Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memiliki dokumen izin yang lengkap sesuai prosedur.
Kontraktor pelaksana H. Herman mengatakan bahwa, Material yang digunakan untuk pembangunan jaringan irigasi sudah memiliki Izin UKL-UPL.
“Perusahaan yang saya gunakan dokumen izinnya lengkap bahkan izin UKL-UPL”, tuturnya melalui telepon WhatsAppnya, Selasa (14/10/25).
Ia juga menjelaskan bahwa Perusahaan CV. Bintang Nusantara memiliki dasar hukum yang lengkap untuk menyuplai material
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin sesuai jalur hukum demi kelancaran pekerjaan tersebut”, pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa CV. Bintang Nusantara diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL pada kegiatan tambang pasir dan batuan yang terletak di Sungai Kayuangin Kabupaten Majene.
(Whd)












