POLMAN, mediacentralnews.com – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan ratusan ribu bungkus rokok ilegal digerebek aparat Polsek Binuang. Penggerebekan berlangsung di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Rabu (10/11/2025).
Personel Polsek Binuang yang dipimpin Kapolsek Iptu Rahman melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat. Warga curiga karena aktivitas di gudang tersebut dilakukan secara tertutup dan hanya berlangsung pada malam hari.
Saat tiba di lokasi, polisi meminta penjaga gudang membuka dan membongkar tumpukan dus yang tersimpan di dalamnya. Hasilnya, ditemukan ratusan dus rokok berbagai merek yang diduga ilegal. Di antaranya Big Ben Bold sebanyak 167 dus dan Road Race sebanyak 465 dus. Setiap dus berisi 50 slop, dan setiap slop berisi 10 bungkus rokok. Polisi memperkirakan jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai sekitar 300.000 bungkus.
Selain itu, polisi juga menemukan 40 dus rokok kadaluarsa dan rusak yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Binuang Iptu Rahman menjelaskan bahwa dugaan keilegalan rokok tersebut terlihat dari ketidaksesuaian antara kemasan dan pita cukai.
“Di kemasan rokok tertulis isi 20 batang, sementara pada pita bea cukainya tercantum 12 batang. Jadi diduga ilegal. Namun untuk memastikan diperlukan pemeriksaan dari ahli,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan, dan kasus ini akan diambil alih oleh Satreskrim Polres Polman untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan aktivitas mencurigakan telah lama dirasakan warga. Kepala Dusun Lemo Tua, Junaedi, mengungkapkan bahwa masyarakat mulai curiga sejak gudang tersebut disewa sebuah perusahaan dan dipagari tinggi sejak satu tahun terakhir.
“Alhamdulillah Polsek Binuang berhasil masuk dan menggerebek gudang ini,” ucap Junaedi.
Sementara itu, penjaga gudang bernama Azis Daeng Ngawing mengatakan bahwa gudang tersebut telah beroperasi lebih dari satu tahun.
“Sejak Juli 2024, Pak. Saya di sini hanya menjaga saja,” ungkapnya.
Azis mengaku tidak mengetahui asal rokok tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengiriman biasanya tiba pada malam atau pagi hari menggunakan kontainer, sedangkan pemasaran dilakukan ke wilayah pelosok Polman dan sekitarnya.
“Untuk penjualnya saya tidak tahu, biasanya yang tahu itu sales-nya,” tambahnya.
Saat ini polisi telah menyita seluruh barang bukti dan masih melakukan pendalaman. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Polres Polman untuk proses penyidikan lanjutan. (**)
Laporan: Tamrin










