Pengukuhan Tani Mapan Polman Tertahan di Bupati

POLMAM, MediaCentralNews.comPetani yang tergabung dalam Asosiasi Tani Mapan Polewali Mandar (Polman) menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Pasalnya, berkas pengukuhan Asosiasi Tani Mapan hingga kini belum ditandatangani oleh Bupati, meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai arahan Dinas Pertanian.

Ketua Asosiasi Tani Mapan Polman, Mas Arif, mengatakan penundaan penandatanganan tersebut sangat merugikan anggota asosiasi yang telah siap menjalankan berbagai program pertanian yang direncanakan bersama masyarakat.

“Kami kecewa karena sebelumnya asosiasi ini sudah dikukuhkan oleh Wakil Bupati karena saat itu Bupati berhalangan hadir. Semua proses yang dipersyaratkan sudah kami ikuti sesuai petunjuk Dinas Pertanian, namun setelah kami ajukan untuk ditandatangani, dokumen kami tidak ditandatangani oleh Bupati,” ujar Mas Arif.

Mas Arif menjelaskan, pada Kamis, 13 November, berkas pengukuhan telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian dan selanjutnya diserahkan ke Front Office di depan ruang kerja Bupati. Namun hingga akhir pekan, berkas tersebut belum juga ditandatangani.

Selanjutnya, pada Senin, 17 November, Mas Arif menghadap langsung Bupati di lobi Kantor Bupati Polewali Mandar untuk mempertanyakan status berkas tersebut. Saat itu, Bupati menyampaikan akan memanggil Kepala Dinas Pertanian dan Pangan terlebih dahulu untuk meminta penjelasan.

Namun, ketika berkas kembali dicek pada Kamis, 20 November, petugas Front Office menyampaikan bahwa berkas Asosiasi Tani Mapan sempat dibawa bersama berkas lain untuk ditandatangani Bupati. Akan tetapi, berkas tersebut kemudian ditarik kembali atas permintaan Kepala Dinas dengan alasan perlu dilakukan perbaikan.

“Kami tidak tahu apa alasan berkas kami tidak ditandatangani. Padahal sejak awal penyusunan legalitas asosiasi, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan telah melakukan perbaikan dokumen sesuai saran mereka,” tambah Mas Arif.

Pihak Asosiasi Tani Mapan berharap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar segera memberikan kejelasan terkait proses pengukuhan tersebut, agar asosiasi dapat segera menjalankan program-program pertanian yang telah direncanakan demi kepentingan petani dan masyarakat. (**)

Laporan : Tamrin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *