Ketua Panitia Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Oplus_16908288

PASANGKAYU, MediaCentralNews.com – Seorang Ketua Panitia turnamen asal Desa Bulubonggu mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang anggota kepolisian berinisial F, yang juga diketahui sebagai pemilik usaha rental mobil. Insiden tersebut diduga berkaitan dengan permasalahan mobil rental yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan ke Kota Palu.

Peristiwa bermula pada 17 Agustus 2025 lalu, saat korban, Suleman berangkat bersama Sekretaris Desa Bulubonggu, Kurniawan untuk pergi ke Kota Palu. Korban mengaku ikut dalam perjalanan tersebut karena saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia kegiatan, sekaligus untuk membeli peralatan dan piala turnamen.

Transportasi yang digunakan adalah mobil rental yang disewa langsung oleh Sekdes, Kurniawan. Mobil tersebut diketahui milik F, seorang anggota polisi yang juga menjalankan usaha rental mobil. Seluruh proses penyewaan, menurut korban, dilakukan sepenuhnya oleh Sekdes tanpa keterlibatan dirinya.

Foto surat laporan

Setibanya di Kota Palu, mobil yang digunakan tiba-tiba ditarik oleh pihak kolektor karena diketahui bermasalah. Belakangan terungkap bahwa pelat nomor kendaraan tersebut bukan pelat asli, melainkan pelat tempel. Akibat kejadian itu, seluruh barang yang telah dibeli diturunkan dari mobil, dan rombongan terpaksa mencari kendaraan lain untuk kembali.

Beberapa hari setelah kejadian, F terus menghubungi korban dan meminta pertanggungjawaban serta ganti rugi atas mobil tersebut. Korban mengaku telah menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan apa pun dengan penyewaan mobil, serta meminta agar persoalan tersebut diselesaikan langsung dengan Sekdes sebagai pihak yang menyewa.

Karena terus dihubungi, korban kembali mengonfirmasi kepada Sekdes agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut, mengingat dirinya tidak terlibat dalam transaksi rental mobil.

Puncaknya terjadi pada hari Senin, 19 Januari 2026, ketika F secara tiba-tiba mendatangi korban di sebuah lapangan dan kembali menanyakan persoalan mobil. Korban mengaku telah menjawab dengan sopan bahwa masalah tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya, melainkan urusan antara F dan Sekdes. Namun, setelah pernyataan itu disampaikan, F diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban.

Korban menyampaikan kronologi kejadian tersebut sesuai dengan apa yang dialaminya dan berharap peristiwa ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (**)

Laporan : KUD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *