POLMAN, MediaCentralNews.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan kepada anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Senin, 26 Januari 2026.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Sentra Nepotowe Palu UPT Kemensos RI, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos) Polman, aparat Desa Baru, serta pendamping sosial.
Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026 diberikan kepada PPKS anak korban KDRT berinisial A (9) yang menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah kandungnya sendiri. Selain anak tersebut, ibu kandung korban juga menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa yang terjadi pada 17 Januari 2026, akibat kesalahpahaman dalam rumah tangga.
Menurut keterangan, saat sang ibu diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh pelaku, anak korban berusaha menolong ibunya. Namun nahas, anak tersebut justru terkena tebasan parang di bagian kaki.
Merespons cepat kejadian tersebut, Tim Sentra Nepotowe Palu bersama Dinas Sosial Polman yang dipimpin oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Andi Sumarni, S.Sos., M.M., langsung melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban.
Adapun bantuan ATENSI yang disalurkan meliputi paket sembako, nutrisi, peralatan rumah tangga, serta pakaian. Selain bantuan fisik, korban juga mendapatkan pendampingan psikososial, berupa dukungan pemulihan trauma dan pengusulan pemenuhan hak pendidikan melalui Sekolah Rakyat (SR).
Kabid Rehsos Polman, Andi Sumarni, S.Sos., M.M., mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak sebagai korban kekerasan.
“Bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan rehabilitasi sosial dan memastikan anak korban KDRT mendapatkan perlindungan serta hak-hak dasarnya,” ujarnya. (**)
Laporan: Tamrin












