POLMAN, mediacentralnews.com – Dua orang tahanan dari Lapas Kelas IIB Polewali Mandar dilaporkan kabur pada Jumat (24/04/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, tepat menjelang pelaksanaan salat Jumat.
Peristiwa pelarian tersebut terjadi di lapas yang berlokasi di Jalan Elang, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. Kedua tahanan diduga melarikan diri melalui pintu Pos II dengan memanfaatkan situasi saat sejumlah warga binaan tengah melaksanakan salat Jumat.
Adapun identitas kedua tahanan yang sempat kabur yakni Mariadi alias Marbon bin Sugiono, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, serta Firdaus bin Daus bin Pattola, warga Dusun II Sabang Subik, Kecamatan Balanipa.
Kejadian ini pertama kali diketahui saat pergantian tugas jaga. Petugas yang melakukan pengecekan mendapati kedua tahanan sudah tidak berada di dalam ruang tahanan. Setelah dilakukan penelusuran melalui rekaman CCTV, diketahui keduanya melarikan diri melalui pintu Pos II lapas.
Pihak lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Polres Polewali Mandar untuk melakukan pencarian. Upaya tersebut membuahkan hasil kurang dari lima jam setelah pelarian.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai dua orang melintas di area tambak di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali. Berdasarkan laporan tersebut, petugas lapas bersama aparat kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kedua orang tersebut dipastikan merupakan tahanan yang melarikan diri. Aparat kepolisian yang diterjunkan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Selanjutnya, kedua tahanan tersebut langsung dibawa kembali dan dimasukkan ke ruang tahanan Lapas Kelas IIB Polewali Mandar untuk menjalani proses lebih lanjut. (**)
Laporan: Tamrin












