Mediacentralnwes.com,Mamuju – Aliansi Mahasiswa pemerhati lingkungan Sulbar geruduk kantor pos Gakkum LHK Mamuju mendesak agarperusahan-perusahaan yang diduga menerobos kawasan hutan lindung yang ada di Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Muh, Ahyar menegaskan kepada pihak Gakkum bekerja secara profesional dan tidak timbang pilih dalam melakukan tindakan.
Adapun tuntutan utama kami sebagai berikut:
1. Memminta GAKKUM LHK SUL-BAR bekeria profesional dalam menangani kasus
tambang yang diduga menerobos hutang lindng di sulbar terkhusus kabupaten
pasangkayu.
2.Mendesak GAKKUM LHK SUL-BAR segera menetapkan direktur CV. Wahap Tola dan
CV. Maju Bersama, karena diduga ikut terlibat dalam menerobos hutang lindung yang
ada di lariang, kab. Pasangkayu
Mendesak GAKKUM LHK SUL-BAR mengkaji kembali proses penanganan kasus
3. tambang di lariang pasangkayu, karena diduga cacat procedural
4. Mendesak GAKKUM LHK SUL-BAR segera memproses perusahaan PT. Pasangkayu
dan PT. MUL Kab. Mamuju karena diduga menyerobot hutang lindung.
5. Meminta Dinas Kehutanan Prov. Sul-Bar membuka Peta Khawasan Hutan
yang ada di Kab. Pasangkayu kec. Lariang
Jika tuntutan kami tidak di indahkan maka kami dari aliansi mahasiswa pemerhati lingkungan akan berjilid melakukan aksi unjuk rasa, tutup Ahyar.
(Red)