Berita  

Gedung Perpustakaan Kabupaten Mamasa Baru Beberapa Bulan Rampung Sudah Mengalami Kerusakan

oplus_1024

Mamasa.mediacentralnews.com – Peroyek pembangunan gedung perpustakaan kabupaten Mamasa tahun 2023 yang menelan anggaran kurang lebih 10 miliar, belum lama rampung sudah mengalami kerusakan di beberapa sisi bangunan.

Di konfirmasi pejabat pembuat komitmen (PPK) Bagus Priyo Utomo mengatakan bahwa pekerjaan ini baru selesai Oktober tahun 2024, keterlambatan pekerjaan yang seharusnya selesai Desember 2023 sesuai kontrak dikarenakan lambatnya pecairan di keuangan.

“Peroyek ini saya mengakui ada keterlambatan bahkan pihak pelaksana dari CV. SINAR GUNUNG dimana hal ini sudah di berikan kesempatan untuk menyelesaikan namun pekerjaan itu selesai di bulan Oktober 2024 “, terangnya, saat di temui di ruangan kantornya, Rabu (7/5/25).

oplus_1056

Iya juga mengaku bahwa Peroyek ini ada perubahan perencanaan awal, kami melakukan usulan ke perpusnas untuk di rubah perencanaan awal, agar di sesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Pada saat awal melakukan MC0 memang di lokasi perkerjaan tanahnya bekas sawah. Jadi kedalaman untuk mencapai tanah yang layak itu berbeda-beda ada yang kedalaman 8 Cm sampai 10 Cm pak, makanya struktur bangunan kedalamannya berbeda-beda pada saat penggalian pak”, ungkapnya.

Peroyek pembangunan perpustakaan ini ada temuan bahkan kami sudah di panggil kejaksaan untuk dimintai keterangan dan Kami menjawab sesuai apa yang kami ketahui.

Lebih lanjut, terkait kerusakan, kami sudah menyampaikan ke pihak pelaksana CV. Sinar Gunung untuk melakukan perbaikan.

oplus_1056

“Kami sudah sampaiakan kepihak pelaksana untuk memperbaiki karna masih ada anggaran pemilaharaan sebesar 5% yang belum kami cairkan, kami akan cairkan jika pihak pelaksana melakukan perbaikan yang mengalami kerusakan”. Tuturnya.

Berbeda, di konfirmasi kontraktor pelaksana CV. Sinar Gunung Uding mengatakan bahwa iya sudah di periksa pihak kejaksaan bahkan tim ahli sudah diturun mengecek langsung di lokasih proyek.

Ia juga mengaku bahwa hasil temuan dari BPK. Saya sudah melakukan Pengembalian.

“Saya sudah melakukan pengembalian denda masa waktu dan denda fisik, bahkan pada saat kunjungan BPK Dan pendaping dari kejaksaan serta tim ahli yang langsung turun kelokasih Peroyek pak bahkan pada saat serah terima sampai PHO semua pihak terkait hadir, saya rasa persoalan ini sudah kelar “, jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa peroyek ini dibayar Pemda mamasa dengan cara dicicil sampai 9 kali pembayaran

Lebihlanjut, bahwa anggaran pemeliharaan 5% belum di bayarkan oleh Pemda mamasa padahal masa waktu pemeliharaan sudah lewat batas waktu.

“Terkait perbaikan beberapa kerusakan itu sudah bukan Tanggu jawab kami karna pekerjaan ini sudah serah terima dan sudah di tempati oleh dinas. Untuk lebih detailnya pak langsung saja tanyakan ke pihak PPK dan kejaksaan”, pungkasnya.

(Wahid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *