Berita  

Perusahaan Tambang CV. Bintang Nusantara Diduga Tidak Memiliki Izin UKL-UPL

Mediacentralnews.com MAJENE – CV. Bintang Nusantara diduga tidak memiliki ijin UKL dan UPL pada kegiatan tambang pasir dan batuan yang terletak di Sungai Kayuangin Kabupaten Majene.

Hal itu dibenarkan Kabid Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsAppnya, Senin (13/10/25)

Menurut Ilham CV. bintang Nusantara hingga saat ini belum menyelesaikan UKL dan UPL, dan dokumen rencana penambangan.

“Jadi kami tidak membenarkan kalau ada aktivitasnya itu, karena masih dokumen-dokumen tahapan yang belum diselesaikan, dan itu tidak boleh melakukan penambangan, itu pelanggaran berat,” tutup Ilham.

Diberikan sebelumnya, proyek jaringan Irigasi Bendungan di Desa Kayuangin Kabupaten Majene diduga menggunakan material batu dan pasir tanpa memiliki izin.

Berdasarkan informasi, menyebutkan material batu dan pasir yang digunakan pada proyek tersebut merupakan hasil pengerukan gunung yang dilakukan pihak kontraktor pelaksana proyek yang diduga tanpa mengantongi izin.

“Jadi sebenarnya mereka itu tambang sendiri, mengeruk gunung dan mengambil pasir di sekitar situ,” sebutnya.

Dikonfirmasi pihak pelaksana proyek, H.Herman melalui WhatSApp namun Engan memberikan jawaban.

Berita ini terbit masih dalam pengembangan infomasi dari media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *