banner 728x250 banner 728x250

Seorang Anak Tegah Habisi Nyawa Kedua Orang Tua Kandungnya

MAMASA, Media Central News.com – Sungguh suatu kejadian di luar nalar, tentang adanya sebuah berita yang menghebohkan warga. Peristiwa itu terjadi di Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sul-Bar), pada hari Rabu pagi baru-baru ini.

Bagaimana tidak menghebohkan, seorang anak kandung bernama Denianus Jupri (30) yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), tegah menghabisi nyawa ayah dan ibu kandungnya dengan sebilah badik. Jupri dikabarkan menikam ayahnya bernama Leppa (68) beserta ibunya bernama Bue (65). Insiden itu diungkap oleh Kapolsek Sumarorong, IPTU Reynhard, Rabu siang.

Usai menikam ayah dan ibunya, pelaku kembali membacok dua korban lainnya dengan menggunakan sebilah parang. Yaitu, salah satu warga (P. Ira) dan seorang dokter bernama (Eka) yang bekerja di Puskesmas Messawa, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa. Dokter berada di lokasi kejadian lantaran hendak melakukan pemeriksaan terhadap korban meninggal di TKP, yaitu ayah dan ibu kandung si pelaku Jupri.

Selain dari dua korban yang meninggal dunia tersebut, dua korban lainnya langsung dilarikan ke Puskesmas Messawa, yang selanjutnya dilakukan rujukan ke RSUD Kabupaten Polewali Mandar guna segera mendapatkan pertolongan yang lebih maksimal.

Usai menikam dan membacok korban, pelaku berusaha melarikan diri ke hutan, namun pihak kepolisian dan TNI bersama warga tidak mau tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran.

Petugas berhasil menemukan pelaku, namun saat hendak diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan dengan tindakan bringas yang mengancam serta membahayakan keselamatan petugas.

Karena adanya perlawanan tersebut, petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas dan seketika dikabarkan telah tewas tertembak.

Kapolsek Sumarorong, IPTU Reynhard membenarkan bahwa; Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku karena melawan, dan sudah membahayakan keselamatan petugas, tutup Kapolsek Sumarorong.

Sementara itu, Kabag OPS Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto menghubungi Kepala Puskesmas Sumarorong (Yustina Lolok) yang memohon agar meminjamkan armada ambulance guna mengantar jenazah pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sul-Bar untuk dilakukan autopsi.

Setelah dilakukan autopsi, jenazah pelaku dikembalikan kerumah duka. Setibanya jenazah pelaku dirumah korban, suasana rumah korban pun semakin mencekam, dimana telah terbaring tiga jenazah (Leppa, Bue’ dan Jupri), yaitu jenazah kedua korban bersama jenazah pelaku yang tak lain adalah ayah, ibu dan anak kandung, Kamis pagi 4/04/2024. (**)

 

Laporan: Tadius Sarrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *