DPRD Sulbar Dan Kejati Tekan MOU Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

 

 

Mamuju,mediarcentalnwes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Mou) dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat terkait upaya penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (18/9/2024).

 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa, SH.,M.H. Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya penanganan yang terkoordinasi dalam penyelesaian masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara, demi menjaga stabilitas dan kepastian hukum di wilayah Sulawesi Barat.l

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa dalam Sambutannya menyampaikan, Dengan adanya Nota Kesepahaman (Mou) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerjasama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

“Saya Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui Jaksa Pengacara Negara Berkomitmen untuk siap memberikan bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan tindakan Hukum lain baik didalam maupun diluar pengadilan terhadap permasalahan Hukum yang dihadapi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat.” Ucap Andi Darmawangsa.

 

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

 

“Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat karena hari ini kita sudah melakukan kerjasama melalui mou, ini sebagai bukti bahwa kita bisa bersinergi dengan semua pihak,”. Kata Suriah Suhardi

 

Pada Penandatanganan Mou tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim bersama Abdul Halim beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Sekertaris Dewan Muhammad Hamzih, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kordinator dan Kepala Seksi Bidang Datun Kajati Sulbar, Kabag Persidangan, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran serta para Kasubag dan staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

 

(Whs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *