MAMUJU, mediacentralnews.com – Pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Mamuju yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Desa Beru-Beru, Kabupaten Mamuju, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kelancaran proses tersebut mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum pemohon eksekusi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan.
Selaku kuasa hukum pemohon eksekusi, Advokat Imanuddin, S.H. bersama H. Syamsul Rijal, S.H., M.H. dan tim menyampaikan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Mamuju, jajaran Kepolisian, unsur TNI, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah berperan menjaga keamanan selama pelaksanaan eksekusi.
Menurut Imanuddin, pelaksanaan putusan pengadilan bukanlah sesuatu yang patut dirayakan, melainkan bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum.
“Tidak ada kebanggaan melihat seseorang kehilangan tempat atau hak yang selama ini dikuasainya. Namun demikian, kita hidup di negara hukum. Setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan,” ujarnya.
Imanuddin yang juga merupakan mantan jurnalis menegaskan bahwa di balik profesi advokat tetap terdapat nilai-nilai kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses penegakan hukum.
Sementara itu, Ketua Umum LBH Tombak Keadilan, H. Syamsul Rijal, S.H., M.H., melalui sambungan telepon seluler menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah melalui proses hukum secara sah dan berjenjang, bukan tindakan yang didasari rasa permusuhan atau kepentingan pribadi.
“Menghormati putusan pengadilan adalah menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kewibawaan lembaga peradilan. Jika putusan yang sudah inkracht tidak dilaksanakan, maka ketidakpastian hukum akan merajalela dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya hukum akan runtuh,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan sikap dewasa serta mengedepankan kesabaran selama proses eksekusi berlangsung. Menurutnya, situasi yang tetap aman dan damai menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur hukum merupakan pilihan terbaik dalam negara yang menjunjung supremasi hukum.
Ke depan, LBH Tombak Keadilan berharap seluruh pihak dapat menerima hasil proses hukum dengan lapang dada serta terus menjaga hubungan baik di tengah masyarakat.
“Jaga persaudaraan, bangun kedamaian bersama. Perbedaan kepentingan tidak boleh memutus tali silaturahmi. Penegakan hukum harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan,” tutup H. Syamsul Rijal.
Diketahui, pelaksanaan eksekusi di Desa Beru-Beru berjalan tanpa gesekan yang berarti berkat pengamanan dan koordinasi seluruh unsur terkait, sehingga proses penegakan hukum dapat terlaksana dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. (**)
Laporan: KUD












