MAMUJU, mediacentralnews.com – Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi dari LBH Tombak Keadilan, Imanuddin, S.H., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya eksekusi putusan pengadilan di wilayah Desa Beru-beru yang telah dilaksanakan sesuai penetapan Pengadilan Negeri Mamuju dan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Imanuddin mengatakan pelaksanaan eksekusi berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum berkat sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Mamuju, aparat Kepolisian Polda Sulbar beserta jajaran, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah menjalankan tugasnya secara profesional sehingga proses eksekusi dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Imanuddin.
Menurutnya, eksekusi tersebut bukanlah bentuk kemenangan salah satu pihak atas pihak lainnya, melainkan pelaksanaan kewajiban negara dalam menegakkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Ia menegaskan, kepastian hukum hanya dapat terwujud apabila setiap putusan pengadilan yang telah inkracht dihormati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Pengadilan Negeri Mamuju di wilayah Desa Beru-beru berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Imanuddin menjelaskan, kelancaran proses eksekusi tidak terlepas dari dukungan dan pengawalan penuh jajaran Kepolisian, unsur TNI, serta petugas terkait yang menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan berlangsung.
Menurutnya, pengamanan tersebut berhasil menjaga situasi tetap kondusif, damai, serta mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat proses pelaksanaan putusan pengadilan.
“Kehadiran dan sinergitas seluruh unsur keamanan menjadi jaminan terselenggaranya penegakan hukum yang berwibawa, beradab, serta tetap menghormati hak semua pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (**)
Laporan: KUD












