Mediacentralnews.com Pasangkayu – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di Areal Perkebunan PT. Palma Pasangkayu.
Dalam aksi tersebut puluhan orang aliansi masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi hingga membakar ban, Rabu (18/6/25).
Koordinator Lapangan AMPL Kecamatan Baras, Sultan Aji Putra dalam orasinya, aksi demontrasi ini menuntut perkebunan PT. Palma agar menghentikan pengaliran limbah perusahaan ke sungai Desa Kasano, Kelurahan Baras dan Desa Bulu Parigi.
Sultan juga meminta agar PT. Palma melakukan Pemulihan lingkungan, Desa kasano, Kelurahan Baras, Desa Bulu Parigi; Penormalisasian lingkungan tambak dan Sungai; serta Kompensasi hasil tambak dari tahun 2023 -2025.
“Kami meminta agar PT. Palma Pasangkayu memberikan kompensasi kepada nelayan Desa Kasano Karena selama limbah Perusahaan PT. Palma dialihkan ke sungai, membuat ikan yang
menjadi tangkapan nelayan Kasano selama ini tidak ada lagi,” jelas Sultan Aji Putra.
Tak hanya itu, Sultan juga meminta Perusahaan PT. PALMA agar menaikkan upah buruh bongkar ship serta meminta Perusahaan PT. PALMA agar tidak semana- mena mengkriminilisasi dan memecat karyawannya.
“Kami juga meminta agar PT. Palma menaikan upah buruh dan tidak semena-mena melakukan pemecatan kepada karyawan,” pungkas Sultan.
Beberapa tuntutan yang si sampaikan yakni :
1. Meminta kepada pihak Perusahaan PT. PALMA sumber Lestari baras
Memulihkan lingkungan Sungai yang tercemari limbah dari hulu ke hilir
Yang berada di Kacematan Baras terkhusus Desa Kasano.
2. Meminta Penormalisasian tambak yang terdampak oleh limbah
Perusahaan PT. PALMA dan meberikan kompensasi atas kerugian
Dari tahun 2023 – 2025.
3. Meminta Perusahaan PT. PALMA agar menghentikan pengaliran limbah
Dari kolam penampungan ke sunga – sungai Masyarakat.
4. Meminta kepada Perusahaan PT. PALMA agar memberikan kompensasi Kepada nelayan tangkap Desa Kasano.
5. Meminta Peurusahaan PT. PALMA agar menaikkan upah buruh bongkar ship, serta
6. Meminta Perusahaan PT. PALMA agar tidak semana-mena mengkriminilisasi dan memecat karyawan.
(Whd)












