MAMUJU, mediacentralnews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Sulfakri Sultan, menggelar hearing dialog bertema “Urgensi Kota Otonom di Sulawesi Barat terhadap Peningkatan Ekonomi dan Pemetaan Pembangunan Daerah” di Cafe Ruang Rindu, Mamuju, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi legislator Sulbar periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mamuju tersebut menghadirkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, pemuda, aktivis Cipayung Plus, organisasi kemasyarakatan (Ormas), hingga perwakilan organisasi angkutan darat (Organda) dan mahasiswa dari berbagai kampus.
Hearing dialog ini digelar sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dan pandangan masyarakat terkait wacana pembentukan kota otonom di Sulawesi Barat yang dinilai memiliki potensi dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Sulfakri Sultan menegaskan bahwa pembentukan kota otonom perlu dikaji secara serius karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan daya saing ekonomi daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendapatkan berbagai pemikiran, masukan, dan pandangan dari para aktivis untuk kami sampaikan dan jadikan sebagai bahan pertimbangan,” ujar Sulfakri.
Menurutnya, keberadaan kota otonom dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta membuka peluang investasi yang lebih luas di Sulawesi Barat.
Dalam sesi dialog, sejumlah peserta menyampaikan berbagai pandangan terkait tantangan pembangunan daerah, mulai dari keterbatasan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah maupun para pemangku kebijakan dalam merumuskan arah pembangunan Sulawesi Barat ke depan.
Melalui hearing dialog tersebut, Sulfakri Sultan berharap lahir gagasan-gagasan konstruktif yang mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat secara berkelanjutan. (**)
Laporan: KUD












