MAMASA, mediacentralnews.com – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, bersama Kepala Dinas Pertanian dan jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa turun langsung melakukan investigasi terkait dugaan praktik jual beli pupuk gratis program Pemerintah Kabupaten Mamasa, Rabu (1/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah setelah muncul laporan dugaan penyimpangan distribusi pupuk gratis yang beredar di media sosial dan sejumlah media daring.
Investigasi diawali di wilayah Pa’lentak, Desa Osango, Kecamatan Mamasa. Di lokasi tersebut, Bupati bersama tim memeriksa mekanisme penyaluran pupuk, administrasi distribusi, serta memastikan pupuk diterima oleh kelompok tani yang berhak.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim investigasi belum menemukan indikasi penyimpangan, baik terhadap program pupuk gratis Pemerintah Kabupaten Mamasa maupun penebusan pupuk subsidi secara mandiri oleh kelompok tani.
Untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai sasaran, rombongan kemudian melanjutkan pengecekan ke Desa Lembana Salulo. Sejumlah anggota kelompok tani menyampaikan bahwa pupuk yang mereka tebus telah diterima seluruhnya dan membantah informasi yang menyebut pupuk tersebut dijual ke luar daerah, termasuk ke Kabupaten Mamuju.
Meski hasil investigasi sementara belum menemukan bukti adanya praktik jual beli pupuk gratis, Bupati Welem Sambolangi menegaskan pengawasan terhadap distribusi pupuk akan terus diperketat.
Ia meminta aparat desa, penyuluh pertanian, kelompok tani, hingga masyarakat turut mengawasi penyaluran pupuk agar tepat sasaran. Menurutnya, baik pupuk gratis yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Mamasa maupun pupuk subsidi yang ditebus kelompok tani tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak lain, apalagi diperdagangkan ke luar daerah.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan tersebut disampaikan Koordinator Himpunan Aktivis Mamasa, Taufik Rama Wijaya. Ia mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan program pupuk gratis, mulai dari dugaan pemalsuan dokumen, penggunaan surat kuasa yang bermasalah, hingga dugaan pengangkutan pupuk ke luar Kabupaten Mamasa untuk diperjualbelikan.
Atas dugaan tersebut, pihak aktivis meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan unsur pidana serta mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan distribusi pupuk.
Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamasa memilih melakukan verifikasi langsung di lapangan. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pada Rabu (1/7/2026), belum ditemukan bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik jual beli pupuk gratis.
Pemerintah Kabupaten Mamasa menegaskan tetap menghormati setiap laporan masyarakat sebagai bentuk kontrol publik. Namun, setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. (**)
Laporan : Marthinus












