Mediacentralnews.com Mamuju — Proyek Bendungan dan Jaringan Irigasi Tommo di Kabupaten Mamuju Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menuai sorotan tajam. Mega proyek yang menelan anggaran ratusan miliar diduga tidak memberikan asasmanfaat kepada masyarakat.
Salah satu toko pemuda tommo yang nggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa, Nyatanya masyarakat melakukan alih fungsi lahan disebapkan saluran irigasi tidak memberikan asas manfaat.
“Sebelumnya masyarakat mananam padi, karna irigasi tidak berfungsi terpaksa masyarakat alih fungsi lahan ke perkebunan kelapa sawit”, terangnya di salahsatu warkop dalam kota Mamuju, kamis (23/10/25).
Lebihlanjut ia, jaringan irigasi yang dibangun sudah berlarut-larut dan mandek. Di beberapa titik, saluran air bahkan sudah rusak dan tidak berfungsi sama sekali. Sejumlah areal sawah yang semestinya dialiri air dari bendungan kini beralih fungsi menjadi kebun sawit, menandakan kegagalan sistem distribusi air yang seharusnya menjadi inti proyek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menegaskan bahwa proyek ini harus segera diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar dan Polda Sulbar untuk memeriksa BWS V Mamuju serta kontraktor pelaksana proyek terkait dugaan penyimpangan dan kelalaian dalam pengelolaan APBN itu.
“Proyek ini bukan hanya diduga mangkrak, tapi kami menilai gagal total dalam memberi manfaat. Uang negara yang nilainya ratusan miliar tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa hasil. APH harus turun, periksa pelaksana dan pihak Balai Wilayah Sungai,” tegas Andika, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, proyek jaringan irigasi semestinya menjadi jantung dari bendungan. Tanpa aliran air yang sampai ke lahan pertanian, fungsi bendungan sama saja nol.
“Apa gunanya bendungan kalau airnya tak sampai ke sawah? Ini bukan proyek air, tapi proyek pemborosan kalau begini. Pemeriksaan dini wajib dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur penyimpangan atau kelalaian di dalamnya,” ujarnya keras.
Andika juga meminta Kementerian PUPR membuka laporan lengkap mengenai realisasi fisik, keuangan, dan manfaat proyek Jaringan Tommo, termasuk hasil audit internal.
“Jangan biarkan rakyat menanggung akibat dari kelalaian birokrat dan kontraktor. Negara harus hadir memastikan uang rakyat kembali pada tujuan awalnya, untuk kesejahteraan, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” pungkasnya.
Media ini melakukan upaya konfirmasi kepihak BWS V Mamuju melalui telepon WhatsAppnya namun tidak diangkat.
Hingga berita ini diterbitkan, BWS V Mamuju. belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jaringan irigasi yang tidak memberikan asasmanfaat.
Media masih dalam pengembangan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Padahal sejak dimulai pada tahun 2010, pemerintah terus menggelontorkan dana besar dengan dalih pembangunan jaringan irigasi yang akan mengairi lahan pertanian warga. Bahkan pada tahun 2021, Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu kembali mengalokasikan Rp 27,98 miliar untuk kegiatan lanjutan proyek tersebut. Kini proyek itu berada di bawah kewenangan BWS V Mamuju.
(Whd)












