MAMASA, mediacentralnews.com – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kirak, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, periode 2024-2026 menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mengadukan dugaan kejanggalan dalam realisasi sejumlah program desa, mulai dari pengadaan bibit jagung, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, hingga pembangunan infrastruktur.
Sorotan tersebut mencuat setelah warga mempertanyakan sejumlah kegiatan yang disebut telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran desa, tetapi menurut pengaduan masyarakat belum terlihat realisasinya di lapangan.
Salah satu yang dipersoalkan adalah pengadaan bibit jagung melalui APBDes Tahun Anggaran 2026. Warga menyebut anggaran kegiatan tersebut telah tercatat dalam laporan realisasi pencairan tahap pertama. Namun, hingga Rabu (30/9/2026), bibit jagung yang dijanjikan disebut belum diterima masyarakat.
“Di atas kertas laporan, sudah terserap di tahap satu. Tapi sampai sekarang, jangankan dibagikan, wujud bibitnya saja tidak pernah kelihatan oleh warga,” ungkap seorang tokoh masyarakat Desa Kirak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
BLT Desa Ikut Dipersoalkan
Selain pengadaan bibit jagung, warga juga mempersoalkan penyaluran BLT Dana Desa.
Menurut pengaduan yang diterima, sejumlah penerima disebut hanya menerima Rp100.000 per Kepala Keluarga (KK). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga mengenai dasar penetapan dan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Namun, besaran bantuan yang diterima warga dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku masih perlu diverifikasi lebih lanjut berdasarkan dokumen resmi penyaluran BLT Desa.
Infrastruktur 2024-2025 Dipertanyakan
Persoalan yang diadukan warga tidak hanya terjadi pada tahun anggaran 2026.
Warga juga mempertanyakan sejumlah kegiatan pembangunan pada tahun sebelumnya, di antaranya pembangunan talud jalan dusun yang disebut telah dianggarkan pada 2024 tetapi belum terlihat pembangunannya.
Kemudian pembangunan lapangan voli yang dianggarkan pada 2025 juga disebut belum terealisasi dan hingga kini masih menyisakan lahan kosong.
Warga menduga terdapat sejumlah kegiatan lain yang telah tercantum dalam APBDes, tetapi pelaksanaannya belum diketahui secara jelas.
Kades Suderis Belum Memberikan Klarifikasi
Media Central News telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Kirak, Suderis, terkait sejumlah pengaduan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan yang disampaikan kepada Kades Suderis belum mendapatkan tanggapan.
Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan warga belum memperoleh penjelasan dari pihak Pemerintah Desa Kirak.
Warga Minta Audit Dana Desa
Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat Desa Kirak meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan Dana Desa Kirak selama periode 2024–2026.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah seluruh program yang tercantum dalam APBDes benar-benar direalisasikan, termasuk pengadaan bibit jagung, penyaluran BLT Dana Desa, serta pembangunan infrastruktur yang dipersoalkan warga.
Media Central News akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada Kepala Desa Kirak Suderis maupun Pemerintah Desa Kirak untuk menyampaikan klarifikasi dan data pembanding, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (**)
Laporan: AR












