Mediacentralnews.com Mamuju — Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polda Sulawesi Barat segera membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri insiden terbakarnya kendaraan operasional milik PT. Swadharma Sarana Informatika (SSI) yang membawa dana sekitar Rp4,6 miliar untuk pengisian ATM di wilayah Sulbar.
Peristiwa yang menghanguskan kendaraan beserta uang miliaran rupiah itu dianggap sebagai kejadian serius dan berisiko tinggi, terutama karena melibatkan dana publik, kelayakan sistem keamanan jasa pengangkutan uang, serta standar operasional perusahaan penyedia jasa logistik keuangan.
Ini adalah peristiwa yang kedua kalinya PT.SSI diduga melakukan kesalahan fatal yang dapat memicu timbulnya kerugian pihak asuransi, namun kejadian pertama dan saat ini pihak kepolisian belum ada satupun ditetapkan sebagai tersangka (terkait raibnya uang 800 juta di jalan martadinata mamuju) serta peristiwa terjadinya kebakaran mobil pembawa uang miliaran rupiah di polmam.
Koordinator ALARM, Andika Putra, menilai insiden tersebut tidak boleh dikategorikan sebagai “peristiwa biasa”.
“Bagaimana mungkin kendaraan pembawa uang miliaran rupiah bisa terbakar tanpa penyebab yang sangat serius,Ini menunjukkan dugaan kuat adanya kelalaian SOP dan lemahnya kontrol kelayakan armada. OJK dan kepolisian harus bergerak cepat,” tegasnya.
ALARM menilai PT. SSI wajib menjelaskan kondisi armada, prosedur pengamanan dana, dan standar keselamatan yang diterapkan sebelum keberangkatan kru.
Dorongan Pembentukan Tim Investigasi Independen
ALARM menilai investigasi tidak cukup hanya dilakukan internal oleh perusahaan ataupun sekadar olah TKP biasa,karena menyangkut dana besar milik perbankan, publik, dan potensi kerugian negara, maka tim independen dianggap mutlak diperlukan.
Alarm mendesak OJK dan Polda Sulbar membentuk tim yang melibatkan:
Penyidik kepolisian,Pengawas OJK,Ahli forensik kebakaran,Ahli transportasi dan kelayakan kendaraan,Perwakilan perbankan.
Tujuannya, agar proses investigasi tidak hanya transparan, tetapi juga objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
Kami juga mendesak Perbankan agar segera melakukan Evaluasi hingga Putus Kontrak ke Vendor,jika itu tidak dilakukan segera maka jangan salahkan publik jika menilai bahwa adanya dugaan pemufakatan,sebab kejadian atau peristiwa ini bukan hanya sekali , pertama 800 juta raib dan miliaran rupiah terbakar.
“Bank tidak boleh membiarkan peristiwa sebesar ini berlalu tanpa konsekuensi,pemutusan kontrak adalah langkah paling rasional,” ujar Andika.
Sekali lagi ALARM juga mengingatkan bahwa layanan pengangkutan uang harus berada dalam standar maksimal, mengingat uang tersebut adalah aset lembaga keuangan yang dilindungi negara.
Kami pastikan kedua kejadian tersebut akan kami kawal hingga adanya penetapan tersangka, jika daerah tidak mampu kami akan seret ke meja bareskrim polri .












