PASANGKAYU, mediacentralnews.com – Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Sulawesi Barat mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pasangkayu saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua SWI Provinsi Sulawesi Barat, Aco Kamil Ka’sule, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan persoalan serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih ketika terjadi dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.
“Kami, SWI Provinsi Sulawesi Barat, mengecam serius tindakan kekerasan terhadap kawan kami, wartawan di Kabupaten Pasangkayu,” tegas Aco Kamil Ka’sule, Sabtu, 18 September 2026.
Menurut Aco Kamil, tindakan kekerasan maupun upaya kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh dibiarkan menjadi preseden buruk bagi kehidupan pers dan demokrasi.
Ia mengatakan, setiap pihak yang merasa keberatan atau dirugikan oleh sebuah pemberitaan telah memiliki ruang dan mekanisme penyelesaian melalui koridor hukum dan prinsip-prinsip pers.
“Ketika ada pihak yang tidak setuju dengan isi pemberitaan, jalan yang ditempuh mesti tetap dalam koridor pers, salah satunya melalui pengajuan hak jawab atau hak koreksi,” ujarnya.
Aco Kamil menekankan bahwa perbedaan pandangan terhadap suatu pemberitaan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan.
“Tidak ada ruang pembenaran bagi tindakan anarkisme dan kekerasan terhadap wartawan hanya karena sebuah berita,” tegasnya.
SWI Sulawesi Barat meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menyelesaikan setiap persoalan pemberitaan melalui mekanisme yang tersedia dalam Undang-Undang Pers serta ketentuan hukum yang berlaku.
SWI juga mendorong agar dugaan kasus kekerasan tersebut ditangani secara serius, profesional, transparan, dan sesuai hukum. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian serta mencegah terulangnya tindakan serupa terhadap insan pers.
“Kami meminta persoalan ini tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya menyangkut korban secara pribadi, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan kebebasan pers,” kata Aco Kamil.
SWI Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebebasan pers dan mendorong agar wartawan dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab tanpa tekanan berupa kekerasan maupun intimidasi. (**)
Laporan: Irwandi












