JAKARTA, mediacentralnews.com – Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Selasa (28/7/2026), membuahkan hasil. BKN resmi membuka kembali layanan administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk enam pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat yang sebelumnya sempat diblokir.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, saat menerima rombongan DPRD Sulbar yang dipimpin Ketua DPRD Dr. Hj. Amalia Fitri Aras. Turut mendampingi unsur pimpinan DPRD, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, serta Kepala Inspektorat Sulbar.
Momen pengumuman itu berlangsung haru. Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, tampak menitikkan air mata sebagai ungkapan syukur atas dibukanya kembali layanan ASN yang dinilai menjadi harapan baru bagi ribuan aparatur sipil negara di enam kabupaten di Sulawesi Barat.
Menurut Prof. Zudan, keputusan tersebut menjadi hadiah bagi masyarakat Sulawesi Barat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Barat dan HUT ke-81 Republik Indonesia. Meski demikian, layanan ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih menunggu penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
BKN menegaskan peluang pembukaan kembali layanan ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tetap terbuka. Pemerintah provinsi diminta memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai Undang-Undang ASN dan regulasi kepegawaian agar pencabutan pemblokiran dapat dilakukan.
Sebagai jalan keluar, BKN menawarkan sejumlah opsi penyelesaian, antara lain mengembalikan pejabat yang dinonaktifkan ke jabatan semula atau jabatan yang setara, maupun menempatkan mereka pada jabatan fungsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKN RI beserta jajaran atas sambutan dan komitmen dalam mencari solusi. Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Pimpinan DPRD Sulbar yang mendorong komunikasi langsung dengan BKN guna menyelesaikan persoalan administrasi kepegawaian di daerah.
Amalia berharap pendampingan BKN terus berlanjut hingga layanan ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga dapat kembali dibuka. Menurutnya, normalisasi seluruh layanan kepegawaian akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. (**)
Laporan : KUD












