Mediacentralnews.com Mamuju – Gubernur Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan, terkait pengunaan mobil dinas (Randis), Agar ASN tidak boleh mengganti plat merah ke plat hitam.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Mengatakan Bahwa, ASN yang menggunakan Kendaraan dinas Hingga menggantian plat merah ke plat hitam dianggap sebagai pelanggaran, dan dapat diberikan sanksi.
“Kalau mobil pemerintah yah pelat merah tidak boleh di ganti dengan pelat hitam”, tuturnya Melalui pesan whatsaPpnya, Jumat (23/5/25).
Lebihlanjut mantan Bupati Mamuju 2 priode ini, kita akan memberikan teguran terhadap ASN Pemprov Sulbar yang Menganti plat mobil Dinas yang digunakan tidak sesuai dengan aturan.
“Kita akan tegur kadis yang ganti plat, kecuali demi keamanan, Sebagai Contoh tiba-tiba Ada demo anti pemerintah hingga terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, mobil plat merah biasa terpaksa kita ganti plat, demi untuk selamatkan kendaraan. Sudah itu wajib kita ganti kembali ke plat merah”, ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar agar taat dengan aturan terkait penggunaan mobil dinas.
“Iya janganlah pake plat hitam banggalah dengan jabatan dan plat dinas yang digunakan betapa banyak orang yang ingin pake plat merah tapi tidak berhak”, pungkasnya.
(Whd)













