Mediacentralnews.com Mamuju – BWS Sulawesi V Sulbar membantah terkait pebayaran lahan pembangunan saluran irigasi yang ada di Desa Kayuangin Kabupaten Majene Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Salehe Mengaku bahwa pembayaran lahan warga sudah selesai di bayarkan oleh BWS Sulawesi V Sulbar.
“Kami sudah bayarkan persoalan ini di persoalan internal mereka. kunci pompa saluran irigasi ini masyarakat yang pegang, jika mau di tutup silahkan”, tutur PPK melalui telepon WhatsAppnya, Selasa (12/8/25).
Lebihlanjut ia, pembayaran ini sudah selesai bahkan bukti pembayaran lahan masyarakat ada di kantor.
“Jika masyarakat ingin melihat buktinya silahkan datang ke kantor. Saya akan laporkan ke Kejati agar persoalan ini di selesaikan karna mereka yang mendapingi kami kemarin dalam persoalan ini” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemilik lahan pada saluran irigasi bendungan kayuangin mengancam tutup kembali saluran irigasi jika pihak BSW V Sulbar tidak ada etikat baik soal pembayaran ganti rugi lahan mereka.
Warga Desa Kayuangin selalu Pemilik lahan M. Aman mengatakan bahwa akan menutup kembali saluran irigasi sebap persoalan lahan tersebut, belum diselesaikan oleh pihak balai BWS Sulawesi V.
” Jika pihak balai BWS Sulawesi V tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan hal kami, tentu saya akan kembali tutup itu saluran karena itu lahan saya,” kata M.Aman warga Desa Kayuangin kepada wartawan.
M.Aman membantah soal pernyataan pihak Balai bahwa lokasinya telah dibayar. ” Tidak benar itu kalau kami telah terima bayar ganti rugi, pembohongan publik itu,” sebut M.Aman.
Ia juga menjelaskan beberapa waktu lalu sempat menutupi saluran irigasi pada lahannya sebagai bentuk protes terhadap pemerintah terhadap hak ganti rugi.
” Saya sudah pernah tutup itu irigasi namun pihak karena pemerintah kecamatan turun tangan sehingga ada kesepakatan di situ. Kami bersepakat agar itu dibuka kembali agar persawahan di Malunda bisa terairi. Setelah itu cukup baru ditutup kembali,” sebut M.Aman.
Meski demikian, M.Aman dengan tegas segera menutupi kembali saluran itu jika dalam waktu tiga hari kedepan tidak etiat baik dari Balai Sungai Wilayah V Mamuju.
” Saya datang ke jauh-jauh dari kayuangin ingin menemui pihak balai namun tidak dibiarkan masuk, saya anggap ini adalah bentuk lari dari tanggungjawab mereka,” sebutnya.
(Mr/Whd)












