MATENG, mediacentralnews.com – Warga yang bermukim di sekitar aliran Sungai Bulurembu yang bermuara ke Sungai Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Astra Surya Raya Lestari II.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada wartawan Media Central News pada Rabu (17/6/2026), setelah kondisi air sungai mengalami perubahan yang dinilai cukup drastis dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut keterangan warga, air Sungai Bulurembu yang sebelumnya jernih kini terlihat lebih pekat, berubah warna, dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak biasa. Perubahan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena sungai selama ini menjadi sumber air untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Selain perubahan kualitas air, sejumlah warga mengaku mengalami gangguan kesehatan setelah menggunakan air sungai, terutama untuk mandi. Keluhan yang dirasakan antara lain iritasi kulit dan rasa gatal-gatal, khususnya pada anak-anak.
“Kami menduga perusahaan sebesar PT Astra Surya Raya Lestari II tidak mengelola limbahnya dengan baik. Sungai ini adalah urat nadi kehidupan kami, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas masyarakat lainnya,” ujar salah seorang perwakilan warga terdampak.

Warga menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan hidup di sekitar Sungai Bulurembu. Karena itu, mereka mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah penanganan dan melakukan investigasi menyeluruh.
Menurut warga, laporan terkait dugaan pencemaran tersebut telah disampaikan secara lisan. Namun hingga kini mereka mengaku belum menerima penjelasan terbuka maupun tindakan konkret dari pihak manajemen perusahaan.
Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mamuju Tengah segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan, termasuk pengambilan sampel air dan uji laboratorium secara independen untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air sungai.
Selain itu, warga juga mendesak PT Astra Surya Raya Lestari II agar membuka secara transparan data pengelolaan limbah dan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada masyarakat maupun pihak berwenang.
Warga berharap apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan telah terjadi pencemaran, maka perusahaan dan pihak terkait dapat segera melakukan upaya pemulihan lingkungan, termasuk pembersihan sungai serta memberikan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Masyarakat juga menegaskan akan menempuh jalur hukum dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi massa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata maupun itikad baik dari perusahaan dan instansi terkait.
Dalam upaya memperoleh konfirmasi, wartawan Media Central News mendatangi kantor PT Astra Surya Raya Lestari II. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Saat tiba di kantor perusahaan, wartawan menanyakan keberadaan Kepala Tata Usaha (KTU) dan Community Development Officer (CDO). Seorang karyawan menyampaikan bahwa kedua pejabat tersebut sedang tidak dapat ditemui karena sedang menerima tamu.
Wartawan kemudian menunggu sekitar 30 menit. Namun setelah itu, seorang staf perusahaan kembali menyampaikan bahwa KTU dan CDO telah meninggalkan kantor sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Astra Surya Raya Lestari II belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran yang dikeluhkan warga di sekitar Sungai Bulorembu tersebut. (**)
Laporan: Tim MCN












