POLEWALI MANDAR, Mediacentralnews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar (Polman) angkat bicara terkait isu TPS(tempat pengelolahan sampah) Matappa yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.
Isu ini menyoroti masalah bau yang menyebar dari tempat pengelolahan sampah Matappa dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
HMI Cabang Polman menyatakan bahwa isu ini perlu ditanggapi serius oleh pihak berwenang. Mereka menilai bahwa kenyamanan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah ini. Kamis,(4/9/25)
Jika tidak ditangani dengan baik, masalah ini dapat berdampak negatif pada kualitas hidup masyarakat dan lingkungan sekitar.
HMI Cabang Polman menuntut pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah bau yang berasal dari TPS Matappa.
Mereka juga meminta agar dilakukan kajian menyeluruh untuk menemukan solusi jangka panjang yang efektif.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, HMI Cabang Polman tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk memastikan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat di prioritaskan.
HMI Cabang Polman berharap agar masyarakat dan pihak berwenang dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan memberikan masukan kepada pihak berwenang terkait penanganan isu ini.
Jika tidak ada respons yang memadai dari pihak berwenang, HMI Cabang Polman siap untuk menggerakkan masyarakat dan melakukan aksi protes untuk menuntut perubahan.
HMI Cabang Polman berharap dapat menjadi pemicu bagi pihak berwenang untuk lebih peduli terhadap kebutuhan dan kenyamanan masyarakat di sekitar TPS Matappa.
Mereka tidak akan diam melihat masyarakat terus terganggu oleh masalah ini dan akan terus mengawal hingga masalah ini selesai.
Dengan sikap tegas ini, HMI Cabang Polman menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Kabupaten Polman.
Media akan terus mengawal perkembangan isu ini demi kepentingan publik. (*Ysr))












